Ketua Komisi A Berikan Keterangan Di Polres Sebagai Saksi

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Hari Anggoro, hari ini penuhi panggilan Mapolres Bojonegoro, sebagai saksi atas dugaan pencatutan nama baik Kapolres Bojonegoro.

Dalam pemeriksaan selama hampir tiga jam tersebut penyidik memberikan pertanyaan seputar kedantangannya di UNNES semarang sebelum pelaksanaan ujian serentak penerimaan lowongan perangkat Desa Se kabupaten Bojonegoro beberapa waktu yang lalu. Selasa (21/11/17).

Sugeng Hari Anggoro, disela-sela penyidikan menyatakan bahwa dirinya datangi Mapolres Bojonegoro sebagai saksi dan hingga berita ini diturunkan Sugeng Hari Anggoro, masih enggan untuk di wawancarai lebih banyak.

“Tadi datang jam 9, ini istirahat dulu sebentar”, katanya.

Sugeng dimintai keterangan terkait adanya dugaan pencatutan nama Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, oleh seseorang yang diketahui berinisial HR, terkait perekrutan Perangkat Desa di Bojonegoro. (Bim/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.