Mulai Besok Operasi Zebra Digelar, Polres Bojonegoro Siapkan Pasukan

oleh -
oleh

suarabojonegoro.com – Jajaran Polres Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2017, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro didampingi oleh Forpimda, Kabag, Kasat, dan Kapolsek Jajaran, dengan diikuti peserta Apel diantaranya Kodim 0813 Bojonegoro, Brimob Bojonegoro, Dishub, dan Satpol PP, yang selenggarakan di Jalan Mas Tumapel depan Pendapa Pemkab Bojonegoro, Rabu (01/11/2017).

Dikatakan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, Apel Gelar Pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Operasi Zebra Semeru 2017 akan dilaksanakan mulai tanggal 01 November – 14 November 2017, serentak di seluruh Indonesia dan Operasi ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi  Operasi Lilin tahun 2017  dan tahun baru 2018,” terang Kapolres.

Dalam sambutannya, Kapolres membacakan amanat Kepala Kops Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM, yang menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2016 sejumlah 537 kejadian mengalami kenaikan 105 kejadian  24%. Dibandingkan periode yang sebelumnya tahun 2015 sejumlah 432 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia operasi zebra tahun 2016 sejumlah 84 orang, mengalami kenaikan sejumlah 31 orang atau 58% dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2015 sejumlah 53 orang. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sejumlah 80.448 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 68.011 lembar dan teguran sejumlah 12.437 lembar.                      

“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini  menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas” tutur Kapolres.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan  menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.” lanjut Kapolres.

Masih dalam sambutan Kapolres, bahwa amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, memiliki tujuan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas); meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas; membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Hal tersebut di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak,” ungkap Kapolres.

Mencermati hal tersebut di atas, diharapkan kepada seluruh stake holder mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantap, untuk menindak lanjuti kebijakan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia.

Untuk mewujudkan program dan kebijakan  tersebut,  Polri sebagai penggerak revolusi mental, guna mewujudkan citra positif, Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polisi Lalu Lintas, yang didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan, akan melaksanakan operasi “zebra – 2017”.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi  Operasi Lilin tahun 2017  dan tahun baru 2018.” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 kali ini pelanggaran yang menjadi sasaran difokuskan pada 1 (satu) target yaitu kendaraan bermotor yang melawan arus, kecuali di jalan tol disesuaikan dengan pelanggaran di jalan tol, seperti naik-turun penumpang, melintas di bahu jalan, menggunakan rotator atau lampu blitz atau strobo serta plat nomor tidak sesuai spektek.

“Dengan dilakukan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi,” imbuh Kapolres.

Adapun tujuan operasi zebra tahun 2017 ini yaitu, (1). Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya; (2). Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; (3). Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas; (4). Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.

“Dan yang kelima adalh terwujudnya situasi kamseltibcar lantas  menjelang perayaan natal tahun 2017 dan tahun baru 1 januari 2018.” terang Kapolres.

Diakhir sambutannya, Kapolres menyampaikan penekanan dan arahan untuk dipedomani oleh para petugas dalam pelaksanaan tugas yaitu, (1). Selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa; (2). Jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas; (3). Tingkatkan disiplin anggota Polantas demi terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme; (4). Bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas; (5). Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.” pungkas Kapolres. (Ron) 

No More Posts Available.

No more pages to load.