Hari Ini Terakhir Tim Desa Melaporkan Kegiatan Pengisian Perangkat Desa Kepada Kades

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Hari ini, Selasa tanggal 31 Oktober 2017 merupakan hari batas terakhir bagi tim desa atau panitia pengisian perangkat desa untuk melaporkan kegiatan pengisian perangkat desa kepada Kepala Desa. Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto.

“Hari ini tim desa terakhir untuk melaporkan kepada desa terkait hasil penyaringan dan penjaringan perangkat desa kepada kepala desa,” papar Sugeng saat ditemui di kantornya. Selasa (31/10) siang.

Setelah itu, Kades melakukan konsultasi kepada Camat untuk mengajukan permohonan rekomendasi perangkat desa yang memeperoleh nilai tertinggi. Yang diajukan minimal 2.

“Waktunya tiga hari setelah menerima laporan dari panitia desa maksimal 3 hari, yakni tanggal 1 hingga 3 November,” imbuhnya.

Hasil rekomendasi dari Camat atas usulan dari kepala desa bisa saja berbentuk persetujuan ataupun penolakan. “Jika prosesnya benar diberikan rekomendasi persetujuan,” jelasnya.

Hasil rekomendasi dari Camat diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Kades untuk kemudian dibuatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com di kantor DPMD Kabupaten Bojonegoro ada 394 desa yang melakukan pengisian perangkat desa, terdiri dari 1.152 jabatan.

Pelaksanaan ujian tulis yang.digelar serentak pada tanggal 26 Oktober kemaren diikuti oleh sekitar 7.668 peserta. Dan ada 102 pendaftar yang tidak hadir. (wan/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.