Datangi Polres Bojonegoro, FPD Padangan Tanyakan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Forum Peduli Desa (FPD), Kecamatan Padangan hari ini mendatangi Mapolres Bojonegoro, guna mempertanyakan perkembangan serta penanganan terkait kasus penyerobotan tanah milik warga oleh PT Pertagas. Amin Wibisono, selaku Ketua FPD kepada awak media menyatakan bahwa dengan kasus tersebut pihak Mapolres akan terjun ke lapangan untuk menindak lanjuti kasus tersebut apakah terdapat tindak pidana atau tidak. Senin (30/10/17).

“Tadi kami diterima di Unit V, dan hasilnya tadi pihak Mapolres akan terjun langsung untuk melihat apakah ada tindak pidana atau tidak”, katanya.

Sementara itu M. Ambani selaku salah satu pemilik tanah menyatakan bahwa dirinya merasa dirugikan terkait adanya penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT Pertagas. Ia menyatakan jika dalam hal ini masih ada kekurangan pembayaran dalam perjanjian kontrak tanah miliknya.

“Ini masih ada kekurangan, dan memang belum ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Ambani menjelaskan bahwa tanah yang ia miliki seluas 35X10 meter, dengan perjanjian kontrak Rp15 ribu permeter.

Berita sebelumnya: www.suarabojonegoro.com/2017/10/pemasangan-proyek-pipa-pertagas-diduga.html

“Untuk totalnya saya belum menghitung”, pungkasnya.

Dirinya berharap agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan,dan pihak warga yang dirugikan segera mendapatkan hak-haknya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.