Pencurian Helm Dilingkungan Pemkab Bojonegoro Berakhir Damai

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com –  RMH (57) yang pagi tadi tertangkap tangan telah melakukan tidakan pencurian satu buah helm merk INK dihalaman Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga disekitar Kantor Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro telah mendapatkan pembinaan,  nenek tersebut pada hari ini  telah di lepas oleh pihak Satpol PP Bojonegoro karena korban menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Tadi korban atas nama Muhammad Zainul Abidin warga Kecamatan Balen, sudah datang kesini dan mengambil helm miliknya, dan korban sudah legowo dan meminta untuk tidak usah diteruskan,” kata Kasi Penyaidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya. Minggu (27/08/17)

Kepada media suarabojonegoro.com ini dirinya menjelaskan bahwa dalam Prosedur Instansi Satpol PP tidak berhak menahan lebih dari 1X24 jam. Mengingat hal tersebut Satpol PP melepaskan Nenek RMH ini. Penahanan nenek RMH dikarenakan Nenek tidak membawa Kartu Tanda penduduk (KTP).

“Nenek RMH tersebut sudah dari pagi di tahan di Kantor Satpol PP. Kalau nunggu besok lebih dari 1×24 jam tentu menyalahi Prosedur kita, jadi ya kita lepas saja toh masih dalam pantauan Satpol PP”, pungaksnya. (Bim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.