Tiga PSK Dan Satu Germo Dari Lokalisasi Eks kalisari Digaruk Satpol PP

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro membekuk seorang yang ditengarai sebagai Germo atau Mucikari berinisial RE (23), bersama tiga Pekerja Seks komersial (PSK) yang selama ini dijajakannya di Ekslokalisasi Desa Kalisari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun media suarabojonegoro.com, penangkapan terhadap tiga PSK dan Mucikari  tersebut berawal saat Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan Patroli rutin. Mereka menangkap tiga anak buah Mucikari tersebut yang tengah mangkal menuggu Pria hidung belang. Kamis (28/07/17).

“Awalnya kita melakukan Patroli rutin di Ekslokalisasi Kalisari, dari Patroli tersebut kita amankan tiga PSK dan satu Mucikari”, kata Benny Subiakto, S.STP selaku Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya guna kepentingan Pendataan serta Pembinaan ke empat orang tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Jalan Mas Tumampel, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk menjalani Tes kesehatan apakah dari mereka terjaring virus HIV atau tidak.

“Mereka kita bawa ke kantor untuk Pendataan serta Pembinaan. Dan juga untuk menjalani tes kesehatan apakah dari mereka terjaring virus HIV atau tidak”, tambahnya.

Pria yang sekaligus menjabat sebagai Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro tersebut menjelaskan bahwa penyebaran Virus HIV di Kabupaten Bojonegoro akhir-akhir ini sangat menghawatirkan.

“Penyebaran Virus HIV di Kabupaten Bojonegoro semakin hari sangat menghawatirkan, tidak jaminan mereka yang sudah terkena Virus mematikan itu masih bekerja sebagai PSK atau tidak”, ujarnya.

Melalui media suarabojonegoro.com ini dirinya berharap agar masyatakat mewaspadai akan Virus HIV ini, serta ikut berperan aktif membantu Petugas memberikan Informasi apabila mendapati adanya perbuatan-perbuatan Ilegal di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap agar masyarakat ikut serta aktif dalam memberikan Informasi baik kepada Kepolisian atau kepada Satpol PP apabila ada perbuatan-perbuatan Ilegal di lingkungannya masing-masing”, pungkasnya.

Sementara itu Mawar (bukan nama se
benarnya) salah satu PSK menuturkan bahwa dirinya menjalani Pekerjaan haram ini lantaran terhimpit kebutuhan Ekonomi.

Wanita yang sudah dua kali terjaring razia Petugas Satpol PP ini menuturkan bahwa tarifnya sekali kencan dengan pria hidung belang mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Dalam satu malam dirinya mengaku bisa melayani 3 hingga 4 Pria.

“Kalau dengan orang yang pakai sarung (petani) biasanya Rp50 ribu tapi kadang ya Rp100 ribu. Kalau main sama orang yang pakai sarung rata-rata tidak mau pakai kondom”, katanya.

Saat disinggung terkait bahaya Virus HIV wanita ini menuturkan sudah menjadi resiko dari pekerjaannya. Walaupun terkadang dirinya merasa takut dengan penyakit yang mematikan tersebut.

“Ya mau gimana lagi mas, itu sudah jadi resiko pekerjaan saya. Tapi terkadang juga takut sih”, pungkasnya.

Adapun Anggrek (bukan nama sebenarnya) wanita yang berprofesi sebagai Mucikari dengan dua anak buah (PSK) ini menuturkan bahwa dirinya hanya menyewakan kamar dengan harga Rp15 ribu sekali kencan.

“Selain buka warung saya juga menyediakan kamar dengan tarif Rp15 ribu untuk sekali kencan”, tuturnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.