Hore…. Gaji 14 Sudah Cair

oleh -
oleh
Reporter : Nella Rachma

suarabojonegoro.com –  Mulai minggu ini Pegawai Negeri Sipil akan mendapat kucuran dana gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), hal tersebut mengingat sudah turunnya Peraturan Penerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No 76/PMK.05/2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional Indonesia, anggota kepolisian Negara Republik Indonesia dan pejabat negara.

“OPD sudah bisa mengajukan pencairan,” kata Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pemkab Bojonegoro, Ibnu Suyuti.

Menurutnya, untuk bulan ini hanya akan cair untuk THR atau gaji 14 sedangkan gaji ke 13 akan cair pada bulan Juli atau bulan depan.

“Termasuk THR anggota DPRD dan Bupati sekaligus Wakil Bupati sudah kami anggarkan,” tambahnya. (ney/red)

Foto: Iluatrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.