Spesialis Maling Onthel Dibekuk Polres Bojonegoro

oleh -
oleh
Reporter : Nella Rachma

suarabojonegoro.com –  Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si dalam keterangannya saat menggelar Press Relesase pada hari Selasa (06/06/2017) pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB dihalaman Mapolres Bojonegoro. Dari keterangannya terungkap bahwa anggota Polres Bojonegoro telah mengamankan sebanyak tiga orang yang melakukan pencurian dengan target utamanya sepeda pancal.

Adapun ketiga pelaku tersebut berinisial AS (20) warga Desa Sumberwangi Kecamatan Kanor dan dua orang lainnya merupakan warga Desa Kabalan Kecamatan Kanor yang masing – masing berinisial SR (21) dan SL (26).

Dari hasil press release terungkap bahwa ketiganya telah melakukan pencurian sepeda pancal dengan jumlah TKP sebanyak 34 TKP yang berbeda yaitu sebanyak 9 TKP berada di wilayah Bojonegoro Kota, 4 TKP di wilayah Kapas, 5 TKP di wilayah Sumberjo, 3 TKP berada di wilayah Baureno, 7 TKP berada di wilayah Soko Kabupaten Tuban dan 3 TKP berada di wilayah Rengel Kabupaten Tuban.

“Sebanyak 10 TKP berada di wilayah yang masih berdekatan dengan Kabupaten Bojonegoro yaitu di wilayah Soko dan Rengel”, ungkap Kapolres.

Dari 34 TKP yang berbeda-beda tersebut, aksi ketiga pelaku berakhir saat melakukan pencurian di Sumberjo pada hari selasa tanggal 30 Mei 2017 yang lalu tepatnya di depan SDN 1 Sumberjo turut Desa/Kecamatan Sumberjo. Setelah dilakukan penyidikan dan dikembangkan tersangka mengaku telah melakukan hal serupa di berbagai tempat hingga terhitung 34 kali pencurian.

“Aksi ketiga berakhir saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sumberjo”, imbuh Kapolres.

Akibatnya perbuatannya tersebut, saat ini ketiganya telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan oleh petugas ketiganya dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ney/lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.