Belum Disahkan, Apa Kabar Perbup Perangkat Desa?

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com –  Kondisi kekosongan perangkat desa diduga bakal semakin lama. Meski Perda pengisian dan pemberhentian perangkat desa sudah disepakati antara Legislatif dan Eksekutif, saat ini pihak Pemkab Bojonegoro masih fokus membahas draf Peraturan Bupati (Perbup) yang bakal menjadi landasan secara teknis pelaksanaan pengisian dan pemberhentian perangkat desa nanti.

Asisten I Bagian Pemerintahan, Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito mengatakan, Perda pengisian dan pemberhentian perangkat desa telah disepakati antara Legislatif dan Eksekutif. Meskipun sempat ada beberapa perbedaan pendapat, akhirnya poin-poin krusial dalam Perda tersebut bisa disepakati.

Kemudian, untuk mengatur secara teknis legislasi turunan dari Perda itu, Pemkab Bojonegoro saat ini masih fokus membahas Perbup yang dirancang sebelumnya oleh Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro.

“Masih dalam tahap penyelesaian draf,” kata Asisten I Pemkab Bojonegoro, Djoko sapaan akrabnya. Minggu (28/5/17).

Terpisah, Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto mengaku, pihaknya telah mengirim draf Perbup tersebut. Saat ini masih dikaji oleh tim Kabupaten.

“Draf sudah kami susun dan sekarang kami ajukan untuk dibahas oleh Tim Kabupaten,” katanya melalui pesan WhatsAppnya. (wan/red)

Foto: Ilustrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.